Kunjungan Biro Kerja Sama Pertanian, Bahas Peluang Hibah untuk Perkuat Riset Hortikultura
BRMP Hortikultura Terima Kunjungan Biro Kerja Sama Pertanian, Bahas Peluang Hibah untuk Perkuat Riset Hortikultura
Bogor – Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Hortikultura (BRMP Hortikultura) menerima kunjungan Biro Kerja Sama Pertanian (KSP) Kementerian Pertanian pada Rabu, 24 Juni 2026. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka membahas peluang pemanfaatan hibah luar negeri sebagai dukungan bagi penguatan kegiatan riset hortikultura. Pertemuan tersebut juga menjadi forum diskusi mengenai mekanisme pengelolaan Pendanaan Hibah Luar Negeri (PHLN), sekaligus menindaklanjuti peluang kerja sama dengan Australian Centre for International Agricultural Research (ACIAR).
Kunjungan dilakukan oleh Dewi Kartika Damayanti, S.E., M.Si., selaku Ketua Kelompok Pengelolaan PHLN dan Administrasi Penugasan Luar Negeri; Ir. Ruth Amourni Napitupulu, M.M., selaku Ketua Tim Kerja Perencanaan PHLN; serta Nabila Nuraini Fatikhasari, S.P., selaku Staf Tim Kerja Perencanaan PHLN.
Mewakili Kepala BRMP Hortikultura, kunjungan tersebut diterima oleh Tim Kerja Pengelolaan Kerja Sama BRMP Hortikultura. Dalam kesempatan ini, BRMP Hortikultura menyampaikan kronologi inisiasi kerja sama dengan ACIAR yang mulai dijajaki sejak 2025. Pemaparan tersebut dilakukan untuk memberikan gambaran utuh mengenai perkembangan kerja sama, sekaligus membuka ruang diskusi dan memperoleh masukan dari Biro KSP, terutama terkait mekanisme pengelolaan dana hibah apabila nantinya diterima oleh BRMP Hortikultura.
Dalam sesi diskusi, Ibu Dewi menjelaskan bahwa hibah luar negeri merupakan salah satu sumber pendanaan strategis yang perlu terus dioptimalkan selama tidak menimbulkan risiko fiskal maupun kerugian bagi negara. Pemanfaatannya diharapkan tidak hanya terbatas pada pembiayaan perjalanan dinas, tetapi juga mampu mendukung kegiatan penelitian dan aktivitas substantif lainnya. Namun demikian, ia menekankan bahwa hubungan baik dan komitmen dengan mitra internasional tetap harus menjadi perhatian dalam setiap kerja sama.
Ibu Ruth juga menyampaikan perlunya koordinasi lebih lanjut dengan Eselon I, dalam hal ini Sekretariat BRMP, apabila BRMP Hortikultura akan menerima hibah luar negeri. Koordinasi tersebut diperlukan untuk memastikan mekanisme penerimaan dan pengelolaan hibah berjalan sesuai dengan ketentuan sehingga manfaat yang diperoleh sebanding dengan konsekuensi administratif dan penganggaran yang harus dipenuhi.
Selain membahas aspek pengelolaan anggaran, pertemuan tersebut juga menyoroti implikasi perubahan skema pendanaan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dijelaskan bahwa, sesuai dengan peraturan yang berlaku, setiap hibah luar negeri yang diterima Indonesia, tanpa memandang besarannya, wajib dicatat dan diregistrasikan melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia, khususnya Direktorat Evaluasi, Akuntansi, dan Setelmen (EAS), Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR).
Menutup pertemuan, Biro KSP mengingatkan pentingnya memperkuat aspek hukum dalam setiap dokumen kerja sama. Salah satu poin yang ditekankan adalah pencantuman klausul safety net sebagai mekanisme antisipasi apabila terjadi perubahan kondisi global yang berdampak pada pelaksanaan proyek. Klausul tersebut dinilai penting untuk melindungi BRMP dari potensi beban penyelesaian proyek apabila di kemudian hari pendonor menghentikan atau mengurangi dukungan pendanaannya.
Melalui diskusi tersebut, kedua pihak berharap mekanisme pengelolaan hibah luar negeri ke depan dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi pengembangan riset dan inovasi, khususnya di sektor hortikultura.